Fiqih Food Tray Berbahan Babi untuk MBG
Proses pencucian saat hendak dipakai menjadi kunci kesucian food tray.
Isu kehalalan kembali menjadi perhatian utama dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Food tray atau ompreng MBG diduga mengandung unsur minyak babi. Kabar ini sempat memicu penolakan di beberapa daerah, misalnya di Sulawesi Utara. Padahal, aspek kehalalan adalah pertimbangan penting bagi sebagian besar penerima manfaat.
Mengapa isu ini menjadi perdebatan? Pemicunya adalah viralnya kabar food tray yang diragukan kehalalannya. Hal ini membuat masyarakat, terutama di satu kecamatan di Sulawesi Utara, menolak menerima MBG. Ini adalah masalah serius yang memengaruhi penerimaan program di lapangan. Kita perlu memahami duduk perkara ini dengan baik.
Badan Gizi Nasional (BGN) telah memberikan klarifikasi terkait komposisi food tray. Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa minyak tidak menjadi komponen food tray. Ompreng tersebut terbuat dari jenis logam, termasuk nikel. Ini adalah fakta material yang harus dipahami oleh semua pihak.
Lantas, dari mana munculnya dugaan minyak babi? Minyak digunakan hanya dalam proses pencetakan food tray. Minyak ini dipakai pada alat cetak (stamping) agar tidak panas dan memudahkan proses. Setelah dicetak, minyak tersebut akan dibersihkan dan dibilas. Tujuannya membuat food tray menjadi steril.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ikut angkat bicara. PBNU membahas masalah ini dari sudut pandang fikih NU. Ketua PBNU, Fahrur A Rozi, memberikan panduan keagamaan yang jelas. Kita harus memastikan semua pegiat Dapur MBG memahami panduan ini.
Menurut panduan fikih NU, benda keras yang terkena najis babi bisa disucikan. Cara penyuciannya adalah dengan dicuci bersih. Setelah dicuci, penggunaan food tray tersebut tidak lagi menjadi masalah. "Boleh dipakai setelah dicuci bersih," kata Fahrur A Rozi.
Apakah Masih Bisa Dipakai?
Pernyataan PBNU ini memberikan kepastian penting bagi Dapur MBG. Food tray yang dikhawatirkan terkena najis babi masih dapat digunakan. Syaratnya, food tray harus dicuci bersih terlebih dahulu. Hal ini sejalan dengan prinsip kesucian dalam Islam.
Status kehalalan menu MBG juga terjamin setelah ompreng dibersihkan. Menu MBG hanya akan menjadi haram jika terjadi percampuran langsung dengan minyak babi. "Kalau minyak babi tercampur makanan, itu jelas haram," jelas Fahrur. Namun, food tray yang bersih membuat status makanan tetap halal.
Dapur MBG harus memastikan proses pencucian food tray dilakukan secara higienis dan sesuai standar. PBNU berharap program MBG ke depan bisa lebih baik. Program ini juga diharapkan menjadi lebih higienis. Ini adalah tuntutan mutu yang perlu kita penuhi tanpa kompromi.
Fahrur berharap program MBG sangat bermanfaat bagi masyarakat, termasuk para santri di pesantren. Maka, menjaga kehalalan dan kebersihan adalah bagian dari pelayanan terbaik. Setiap operator Dapur MBG harus memahami perbedaan antara food tray dan makanan. Kita harus selalu menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) pencucian dengan ketat.